(patroli bangsa nasional)Sekretaris Komisi D DPRD kota Depok Siswanto mengapresiasi Wali
Kota Depok Supian Suri yang akan merenovasi sejumlah sekolah SD dan SMP.
Menurut Siswanto, banyak memang sekolah di Depok yang butuh di renovasi.
Depok yang kini sudah merangkak menjadi kota besar tidak selayaknya ada
sekolah yang ambruk. Berkaca pada peristiwa ambruknya bangunan SDN Mekarjaya 29
maka menurut Siswanto Pemkot Depok harus segera melakukan renovasi-renovasi
yang memang dibutuhkan.
"Karena ini akan memicu kekhawatiran di kalangan orangtua, masyarakat,
dan pihak terkait soal keamanan gedung sekolah. Maka dari itu kita apresiasi
tadi Pak Wali kota menyoroti soal renovasi sekolah dalam visi misi dan rencana
ke depan pembangunan kota Depok," ujar Siswanto.
Lebih jauh Siswanto mengatakan Komisi D akan ikut mendorong
renovasi sekolah, meski dalam pembangunannya ada di komisi lain dan dinas
terkait. "Kita memang komisi D tidak terkait dengan pembangunan fisik
gedungnya, karena itu harus ada sinergitas dengan dinas terkait," ujar
Siswanto.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyoroti kondisi sarana dan prasarana
pendidikan yang dinilai tidak representatif. Berdasarkan data yang ia terima,
hampir setengah dari gedung sekolah di Depok membutuhkan perbaikan.
Oleh karena itu, Supian menegaskan bahwa perbaikan dan renovasi sekolah akan
menjadi prioritas utama pemerintah kota.
Kita harus membangun atau merenovasi gedung sekolah. Jangan berharap
kualitas pendidikan meningkat jika sarana prasarana tidak mendukung," kata
Supian.
Terkait usulan agar sekolah SMA dan SMK tata kelolanya dikembalikan ke
Pemerintah Kota/Kabupaten dan tidak lagi di Provinsi, menurut Siswanto hal itu
memerlukan kajian lagi.
"Nah ini bisa saja. Asal kita mau sampaikan ke gubernur, kemudian
gubernur pun akan melakukan jejak pendapat, melakukan kajian dengan kota-kota
dan kabupaten. Kajian terkait dengan urgensi dan efektivitas ketika sekolah SMA
atau SMK ini digelola oleh kota dan kabupaten," kata Siswanto.
"Memang dinamis pak ya dunia pendidikan itu. Kadang mungkin waktu
ketika ditarik ke provinsi, ini karena menganggap bahwa banyak pemerintah kota
dan kabupaten ini tidak kompeten atau kurang bisa mengurusi lembaga pendidikan
yang tingkat atas, SMA, SMK itu. Sehingga ini harus ditarik ke provinsi,"
tutur Siswanto.***

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon