BOGOR(PATROLI BANGSA NASIONAL)Pemerintah Kabupaten Bogor bersama
DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan tiga
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis serta penyampaian Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)
Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna
DPRD, Cibinong, Jumat (11/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Bupati Bogor,
Rudy Susmanto, bersama unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh jajaran
Forkopimda, kepala OPD, dan perwakilan masyarakat.
Tiga
Perda Disahkan untuk Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Dalam rapat tersebut, DPRD resmi
mengesahkan tiga Perda yang sebelumnya dibahas secara intensif antara eksekutif
dan legislatif. Ketiga Perda tersebut adalah:
- Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029.
Dokumen ini menjadi pedoman utama arah pembangunan jangka menengah di Kabupaten Bogor. - Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Perda ini ditujukan untuk meningkatkan pengelolaan dan pengendalian sistem drainase guna mengurangi risiko banjir dan kerusakan lingkungan. - Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Regulasi ini memperkuat pengembangan olahraga di tingkat lokal dan pembinaan prestasi atlet daerah.
“Beberapa kebijakan yang diambil
hari ini merupakan hasil perencanaan bersama antara eksekutif dan legislatif,
sebagai pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun 2025 dan 2026,”
ujar Bupati Rudy Susmanto.
KUA-PPAS
2026 Disampaikan Sebagai Tahap Awal Penyusunan APBD
Selain pengesahan tiga Perda,
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran
2026 kepada DPRD sebagai bagian awal dari proses penyusunan APBD 2026.
Dokumen tersebut akan dibahas lebih
lanjut oleh DPRD bersama komisi dan Badan Anggaran.
Bupati Rudy menyampaikan semua
kebijakan pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kajian
menyeluruh terhadap kondisi wilayah serta kebutuhan masyarakat.
“Segala instruksi dari pemerintah
pusat dan provinsi akan kami tindak lanjuti, namun setiap keputusan yang kami
ambil harus didasarkan pada kajian mendalam. Tidak semua wilayah memiliki
kondisi yang sama,” tegasnya.
Langkah
Nyata Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Melalui Rapat Paripurna ini,
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam menciptakan
regulasi yang relevan, adaptif, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat
Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen keputusan dan
harapan agar seluruh Perda yang disahkan dapat segera diimplementasikan secara
maksimal

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon