Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra
Winara, dan dihadiri Bupati Bogor, Wakil Bupati, jajaran Wakil Ketua dan
anggota DPRD, Dandim 0621, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris
Daerah, serta para pimpinan perangkat daerah.
Tiga
Raperda Disepakati Bersama
Dalam rapat tersebut, tiga Raperda
yang disetujui meliputi:
1. Raperda Perubahan Ketiga atas
Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
2. Raperda Penyelenggaraan
Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
3. Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Perkuat
Struktur Organisasi Pemerintah Daerah
Bupati Bogor, Rudy Susmanto,
menyampaikan bahwa penataan ulang susunan perangkat daerah diperlukan agar
organisasi pemerintahan tetap relevan dan selaras dengan kebutuhan pembangunan
daerah serta regulasi nasional
“Struktur perangkat daerah harus adaptif dan responsif
terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah. Dengan
penyesuaian ini, tata kelola pemerintahan akan berjalan lebih efektif,” jelas
Rudy
Wujudkan
Lingkungan yang Aman dan Tertib
Rudy juga menyoroti pentingnya
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Ia
menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi instrumen penguatan pemerintah
daerah dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi
seluruh warga
“Keberadaan Perda ini akan memperkuat langkah pemerintah
dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menumbuhkan budaya disiplin.
Ketertiban umum adalah pondasi bagi ruang hidup yang harmonis,” ujarnya
Komitmen
Pemkab Bogor terhadap Hak Penyandang Disabilitas
Terkait Raperda Pelaksanaan
Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rudy
menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2016 dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor mewujudkan
keadilan bagi seluruh warga.
“Raperda ini akan menjadi dasar
hukum penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas serta memperkuat
perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi,” tegasnya.
Apresiasi
untuk DPRD
Bupati Rudy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,
khususnya panitia khusus yang telah bekerja secara mendalam membahas ketiga
Raperda tersebut hingga siap ditetapkan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga demi mewujudkan
Kabupaten Bogor yang semakin maju dan inklusif,” pungkas Rudy.
Agenda
Lain Rapat Paripurna
Selain persetujuan tiga Raperda,
Rapat Paripurna DPRD juga menetapkan beberapa agenda penting lainnya, antara
lain:
Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tanggapan Bupati atas
Raperda tentang pengelolaan sampah
Penarikan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air.
Pembentukan Panitia Khusus DPRD untuk membahas Raperda Pengelolaan Sampah
dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten
Bogor sisa masa jabatan 2024–2029

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon