Langkah ini disampaikan Anggota Bapemperda DPRD
Kota Depok, Gerry Wahyu Rianto,
dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama Tahun 2026 di Gedung DPRD
Kota Depok.
Gerry menegaskan, percepatan pembentukan
regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah
berjalan selaras dengan kebutuhan jangka panjang dan pelayanan publik yang
berkualitas.
“Fokus kami antara lain Raperda Rencana
Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan,
Pengelolaan Kesehatan, serta perubahan ketiga Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Susunan Perangkat Daerah,” ujar Gerry dalam forum paripurna, Jumat (02/1/2026)
Menurutnya, tahapan awal yang ditempuh Bapemperda adalah menyiapkan Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026 sebagai instrumen
perencanaan legislasi daerah. Raperda yang masuk dalam daftar prioritas
Prolegda akan dibahas melalui pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD.
Pembahasan tersebut, lanjut Gerry, akan
menitikberatkan pada kesiapan naskah akademik serta relevansi substansi Raperda
terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan Kota Depok
Selain Raperda yang masuk Prolegda, Bapemperda juga menyiapkan mekanisme
pembahasan Raperda di luar program.
Jenis Raperda ini umumnya berkaitan dengan kondisi mendesak atau merupakan
mandat langsung dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tak hanya fokus pada pembentukan regulasi
baru, Bapemperda DPRD Kota Depok juga akan melakukan evaluasi terhadap
peraturan daerah yang telah berlaku.
Evaluasi diarahkan pada efektivitas
implementasi di lapangan, termasuk aspek sosialisasi, penegakan aturan, serta
kesesuaiannya dengan kebijakan pemerintah pusat.
Untuk memperkuat kualitas substansi regulasi,
Bapemperda merencanakan kunjungan kerja
dan pendalaman materi ke kementerian terkait, pemerintah provinsi,
serta daerah lain sebagai bahan pembanding. Upaya ini dilakukan agar peraturan
daerah yang disusun tidak bersifat normatif semata, tetapi aplikatif dan mudah
diimplementasikan
Masa kerja Bapemperda pada masa sidang pertama Tahun 2026 berlangsung dari
Januari hingga April. DPRD Kota Depok berharap, rangkaian regulasi yang dihasilkan
mampu menjadi fondasi hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta
meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon