ads1

banner

Sabtu, 03 Januari 2026

Bapemperda DPRD Depok Tancap Gas Susun Raperda Strategis 2026

author photo

 DEPOK|(patroli bangsa nasional)Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok mulai mengakselerasi penyusunan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk tahun 2026.

Langkah ini disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, Gerry Wahyu Rianto, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Depok.

Gerry menegaskan, percepatan pembentukan regulasi menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan jangka panjang dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Fokus kami antara lain Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, Pengelolaan Kesehatan, serta perubahan ketiga Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah,” ujar Gerry dalam forum paripurna, Jumat (02/1/2026)

Menurutnya, tahapan awal yang ditempuh Bapemperda adalah menyiapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026 sebagai instrumen perencanaan legislasi daerah. Raperda yang masuk dalam daftar prioritas Prolegda akan dibahas melalui pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD.

Pembahasan tersebut, lanjut Gerry, akan menitikberatkan pada kesiapan naskah akademik serta relevansi substansi Raperda terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan Kota Depok

Selain Raperda yang masuk Prolegda, Bapemperda juga menyiapkan mekanisme pembahasan Raperda di luar program. Jenis Raperda ini umumnya berkaitan dengan kondisi mendesak atau merupakan mandat langsung dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tak hanya fokus pada pembentukan regulasi baru, Bapemperda DPRD Kota Depok juga akan melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah yang telah berlaku.

Evaluasi diarahkan pada efektivitas implementasi di lapangan, termasuk aspek sosialisasi, penegakan aturan, serta kesesuaiannya dengan kebijakan pemerintah pusat.

Untuk memperkuat kualitas substansi regulasi, Bapemperda merencanakan kunjungan kerja dan pendalaman materi ke kementerian terkait, pemerintah provinsi, serta daerah lain sebagai bahan pembanding. Upaya ini dilakukan agar peraturan daerah yang disusun tidak bersifat normatif semata, tetapi aplikatif dan mudah diimplementasikan

Masa kerja Bapemperda pada masa sidang pertama Tahun 2026 berlangsung dari Januari hingga April. DPRD Kota Depok berharap, rangkaian regulasi yang dihasilkan mampu menjadi fondasi hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com