Senin, 20 April 2026

Tim Elang Satnarkoba Polres Musi Rawas Bongkar Peredaran Narkoba Hingga Ke Pelosok Desa, Ini Buktinya

MUSI RAWAS(PATROLI BANGSA NASIONAL)- Peredaran narkoba yang menyasar wilayah pedesaan berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Musi Rawas.


Rahman Sape'i (40), tersangka pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bulang Tengah Suku atau BTS Ulu, yang telah merasakan warga berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 16 paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat (bruto) 2,44 gram dan plastik klip kosong ukuran sedang.


Selain itu polisi juga mengamankan Handphone merk Infinix milik tersangka yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi. 


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pranata, melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Jemmy Amin Gumayel, menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. (20/4/2026)


Salah satu bukti tindakan responsif dari keluhan ataupun informasi warga  hingga terbongkarnya bisnis peredaran illegal narkoba  yang dilakukan RS di wilayah BTS Ulu. 


"Polisi langsung menurunkan Tim Tindak Elang Musi untuk melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi tersebut," ujar Iptu Jemmy. 


Setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang bukti.


Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 16 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,44 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik klip dan berada dalam penguasaan tersangka.


Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong ukuran sedang serta satu unit handphone merk Infinix yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka RS mengakui perbuatannya telah menjual sabu. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan tersangka positif mengandung zat metafetamina.


“Pengakuan tersangka serta barang bukti yang ditemukan menguatkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tambahnya. 


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," pungkas Iptu Jemmy. 

(Umami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar