(PATROLI BANGSA NASIONAL)Berdasarkan salah seorang tokoh masyarakat, sekaligus sebagai wartawan, menyampaikan berita tentang adanya kegiatan tambang emas yang memakai alat berat, berupa EXSA paktor untuk melakukan penambangan emas di duga secara elegal di beberapa tempat
yang di wilayah hukum polres Kapuas yaitu di wilayah Sei manduan,datah Awang,balai tana,mahutus,dan di masupa, berdasarkan keterangan salah seorang warga masyarakat desa manduan,yang tidak mau namanya di publikasikan, membeberkan kepada awak media, bahwa EXSA
paktor tersebut adalah milik orang dari luar daerah, yang masuk melakukan penambangan emas di wilayah desa mereka sehingga , warga masyarakat pun bingung dan kaget dengan maraknya tambang
emas secara elegal yang memakai alat berat berupa EXSA paktor,dan masarakat desa manduan cuma bisa menyampaikan kerusakan lingkungan yang sangat dasat dan tidak bisa berbuat apa-apa karena masarakat tidak tahu,kemana menggadu permasalahan kerusakan lingkungan ini,akibat tambang emas secara elegal,dan sesuai dengan temuan salah seorang wartawan atas nama SUPARMAN menjelaskan
kepada kami awak media, bahwa benar sekali apa yang telah di sampaikan oleh salah seorang warga masyarakat desa manduan kepada kami awak media dan Suparman menjelaskan bahwa ratusan EXSA paktor yang sedang melakukan penambangan emas, di wilayah hukum polres Kapuas dan hasil penyusuran saudara Suparman bahwa pemilik EXSA paktor tersebut milik salahseorang berinisial P, dan dalam hal kami berusaha berusaha kumpirmasi dg Kapolsek Sei hanyo lewat SMS namun tidak di balas dan lewat telpon juga tidak di angkat, sehingga kami tidak mendapatkan berita dari pihak penegak hukum yang ada di Sei hanyo,kenapa terjadi pembiaran dari pihak Kapolsek Sei hanyo sehingga berita ini di sajikan ke publik,kami tidak mendapatkan hasil kumpirmasi dengan pihak Kapolsek Sei hanyo, dengan maksut agar berita berimbang berita bersambung ( Paramitae PR )

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon