KAB Bekasi(PATROLI BNAGSA NASIONAL) Diduga oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jaawa Barat, melakukan penyelewengan Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah).
Penyelewengan Dana Bos itu terdapat pada dugaan mark up dan laporan keuangan fiktif.
Pasalnya, disinyalir terdapat perbedaan realisasi Dana Bos SMPN 1 Sukawangi yang disampaikan dengan fakta dilapangan.
Menurut data dan informasi yang diterima, dugaan penyelewengan dana bos itu terjadi sejak tahun 2024 hingga 2025.
Pada tahun 2024, melalui Dana Bos pihak sekolah menganggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai hingga Rp. Rp 135.878.800 juta dan tahap ke dua dengan nilai Rp Rp 141.676.200.
Begitupun pada tahun 2025 dalam penggunaan anggaran untuk sarana dan prasaran yang dianggarkan melalui dana bos hingga mencapai Rp. Rp 199.999.000.
Nampak terlihat jelas pemandangan di SMPN 1 Sukawangi yang nampak tembok gedung sekolah tersebut sudah kusam yang terkelupas, padahal sudah jelas ada Dana bos yang diperuntukan untuk pemeilaharaan sekolah.
Hal itu patut diduga bahwa pihak kepala sekolah tidak mengutamakan pemeliharaan sekolah, ada dugaan anggaran dana bos diduga tidak digunakan untuk pemeliharaan sekolah.
Seorang sumber menuturkan, bahwa sudah terhitung lama menjadi kepala Sekolah dan patut dipertanyakan dan BOS yang dikelolanya, karena menurutnya banyak kejanggalan.
" Banyak dugaan anggaran yang tidak jelas dalam peruntukannya, dan diduga di Mark up, seperti pengembangan perpustakaan, langganan saya dan jasa, maupun pemeliharaan sarana dan prasarana," ungkap salah satu sumber.
Sementara itu oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi belum dapet dikomfirmasi, sehingga berita ini dipublikasikan.
Diduga Oknum Kepsek SMPN 1 Sukawangi Selewengkan Dana BOS
Bekasi ,,tampahan com, Diduga oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jaawa Barat, melakukan penyelewengan Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah).
Penyelewengan Dana Bos itu terdapat pada dugaan mark up dan laporan keuangan fiktif.
Pasalnya, disinyalir terdapat perbedaan realisasi Dana Bos SMPN 1 Sukawangi yang disampaikan dengan fakta dilapangan.
Menurut data dan informasi yang diterima, dugaan penyelewengan dana bos itu terjadi sejak tahun 2024 hingga 2025.
Pada tahun 2024, melalui Dana Bos pihak sekolah menganggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai hingga Rp. Rp 135.878.800 juta dan tahap ke dua dengan nilai Rp Rp 141.676.200.
Begitupun pada tahun 2025 dalam penggunaan anggaran untuk sarana dan prasaran yang dianggarkan melalui dana bos hingga mencapai Rp. Rp 199.999.000.
Nampak terlihat jelas pemandangan di SMPN 1 Sukawangi yang nampak tembok gedung sekolah tersebut sudah kusam yang terkelupas, padahal sudah jelas ada Dana bos yang diperuntukan untuk pemeilaharaan sekolah.
Hal itu patut diduga bahwa pihak kepala sekolah tidak mengutamakan pemeliharaan sekolah, ada dugaan anggaran dana bos diduga tidak digunakan untuk pemeliharaan sekolah.
Seorang sumber menuturkan, bahwa sudah terhitung lama menjadi kepala Sekolah dan patut dipertanyakan dan BOS yang dikelolanya, karena menurutnya banyak kejanggalan.
" Banyak dugaan anggaran yang tidak jelas dalam peruntukannya, dan diduga di Mark up, seperti pengembangan perpustakaan, langganan saya dan jasa, maupun pemeliharaan sarana dan prasarana," ungkap salah satu sumber.
Sementara itu oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Sukawangi belum dapet dikomfirmasi, sehingga berita ini dipublikasikan.
Aceng

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon