Jakarta(patroli Bangsa nasional)-Dalam keterangan persnya ketum dan sekaligus Pendiri WCL (women Lawyer Club) "Zulfa Andriani "mengatakan Pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan organisasi atas dedikasi, integritas, serta kontribusi beliau dalam pengembangan etika, profesionalisme, dan marwah profesi hukum di Indonesia.
Diharapkan dengan kepemimpinan beliau, Dewan Kehormatan Profesi Women Lawyer Club semakin kuat dalam menjaga kode etik advokat, membina anggota, serta menjadi teladan dalam praktik hukum yang berkeadilan dan berintegritas.senin (2 Maret 2026).
Prof. Dr. Hamidah Abdulrachman, S.H., M.Hum saat di wawancara i media mengatakan,WLC (women Lawyer Club)bukan sekadar "wadah" namun harus menjadi "penggerak" (catalyst) yang bertujuan untuk membentuk lanskap hukum yang lebih substansial, responsif, dan tangguh.
Women Lawyer Club meneguhkan Integritas & Resiliensi Hukum melalui pendekatan akademis dan praktis. Jelasnya.
Kami tidak hanya membentuk sebuah organisasi, melainkan meluncurkan sebuah kekuatan intelektual baru sehingga kehadiran
Women Lawyer Club adalah respons kolektif terhadap kebutuhan mendesak akan penegakan hukum yang tidak hanya patuh pada prosedur, tetapi mengedepankan keadilan dan kemanfaatan hukum.
Saya memandang Women Lawyer Club sebagai pilar strategis yang berkomitmen untuk:
- Membangun Kajian Hukum yang Progresif & Substantif:
Kami bergerak melampaui literasi hukum konvensional. Fokus kami adalah melakukan kajian mendalam yang kritis terhadap isu-isu hukum terkini, mengintegrasikan perspektif keadilan gender, serta menyumbangkan pemikiran hukum yang solutif bagi pembangunan sistem hukum nasional yang lebih kokoh.
- Mengembangkan Ruang Diskusi yang Intelektual & Tangguh:
Menjadikan klub ini sebagai think tank di mana setiap argumen diuji dengan data, logika, dan empati. Kami menolak diskusi yang stagnan; kami mengedepankan debat sehat yang bertujuan untuk membedah kompleksitas regulasi dan merumuskan argumen hukum yang berintegritas.
- Menjadi Pusat Informasi Hukum yang Strategis:
Di era disrupsi informasi, Women Lawyer Club hadir untuk memfilter dan mengolah data hukum menjadi strategic intelligence. Kami memastikan setiap anggota memiliki akses terhadap pembaruan hukum yang presisi untuk navigasi profesional yang lebih lincah dan berdaya saing.
Kami percaya bahwa perempuan praktisi hukum memiliki sensitivitas unik dalam membaca keadilan. Dengan menyatukan kekuatan, kita sedang memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi aturan yang kaku, tetapi instrumen yang hidup, melindungi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Mari melangkah, mengawal keadilan, dan memperkuat fondasi hukum bangsa bersama-sama.
Hukum adalah keadilan.
Sumber:Humas Dan publik kasih media DPP WLC (women Lawyer Club).
Penulis: Joko Santoso

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon