Kegiatan tersebut turut didampingi oleh para PJU Polres Musi Rawas, personel Polres Musi Rawas, serta personel Polsek Muara Beliti. Revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Jembatan Dam Impres memiliki peran strategis sebagai penghubung antar desa, yaitu Desa Air Satan, Desa Air Lesing, dan Desa Ketuan Jaya. Selain itu, jembatan ini juga menjadi akses alternatif penghubung antar kecamatan, yakni Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Tugumulyo.
Proses revitalisasi jembatan dilaksanakan oleh Kapolsek Muara Beliti melalui enam tahapan, yaitu:
Tahap I (06 April 2026)
Dilakukan pengecekan kerusakan jembatan, pembersihan area, serta pelepasan bagian-bagian yang rusak untuk diganti.
Tahap II (08 April 2026)
Pemasangan tulang tiang cor dengan metode pengelasan, pembuatan papan mal untuk tiang cor, serta pengecatan besi dan tiang jembatan.
Tahap III (10 April 2026)
Pelaksanaan pengecoran tiang jembatan dan pengelasan besi.
Tahap IV (12 April 2026)
Pengecatan jembatan.
Tahap V (15 April 2026)
Penambahan pagar pembatas jalan berupa pemasangan pipa besi yang dilengkapi dengan proses pengecoran dan pengelasan.
Tahap VI (18 April 2026)
Tahap finishing berupa pengecatan pagar pembatas jembatan.
Aiptu Aming Wijaya saat berbincang dengan awak Media mengatakan, "Melalui kegiatan ini, diharapkan jembatan dapat kembali berfungsi secara optimal, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Musi Rawas". Singkatnya (22/4/2026)
(Umami)


This post have 0 comments
EmoticonEmoticon