Menurut Sastra, isu mengenai lahan di Desa Sukaharja kini tengah ramai
dibicarakan sehingga memerlukan klarifikasi langsung dari pemerintah desa
maupun kecamatan.
“Makanya minggu ini akan kita panggil camat, kepala desa, supaya kita
mendengar apa keluhan masyarakat di sana,” ujar Sastra kepada wartawan di
Cibinong, Senin, (22/9/2025).
Selain pemanggilan, DPRD Kabupaten Bogor juga berencana meninjau langsung
lokasi lahan yang dipersoalkan.
“Tentu dalam waktu dekat, mungkin minggu ini atau minggu depan, kami dari
DPRD akan turun ke sana melihat dan mendengar langsung masalahnya seperti apa,”
jelasnya.
Sastra menegaskan, langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui duduk
persoalan hingga lahan desa tersebut bisa diagunkan. “Kalau urusan pertanahan
tentu kewenangannya ada di kementerian terkait. Itu juga akan kita tanyakan,
bagaimana awal permasalahannya,” imbuhnya.
Ia menilai kasus ini sangat memprihatinkan, mengingat warga sudah turun-temurun
tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut.
“Katanya satu desa itu diagunkan kepada pihak lain. Tentu sangat miris. Kita
harus mencari solusi agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” kata Sastra.
DPRD berharap, melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, dapat
ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat yang terdampak persoalan lahan di
Sukamakmur.
“Mudah-mudahan secara resmi DPRD bersama pemerintah daerah bisa memberikan
jalan keluar bagi saudara-saudara kita di sana,” tutupnya

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon