ads1

banner

Selasa, 17 Februari 2026

Kritik Tajam Samuel Silaen: Indonesia Incorporated Berisiko Untungkan Segelintir Elit

author photo

Jakarta(patroli Bangsa nasional.com) Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan kNegara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, kembali mengkritisi arah pembangunan nasional yang dinilai penuh paradoks antara ambisi pertumbuhan ekonomi makro dan realitas keadilan agraria di tingkat akar rumput.

Menurut Samuel, konsep “Indonesia Incorporated” sejatinya dimaknai sebagai sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat di semua lapisan, dalam mendorong daya saing bangsa menuju ke tingkat global.

“Gagasan tersebut, semestinya menjadi fondasi kolaborasi strategis demi kemajuan bersama seluruh elemen bangsa,” kata Samuel, kepada awak media, Selasa (17/2/26).

Namun demikian, ia menilai implementasi konsep tersebut berpotensi menyimpang apabila justru meminggirkan masyarakat adat yang telah lama hidup dan mengelola wilayahnya sebelum terbentuknya sistem administrasi negara Indonesia.

“Jika masyarakat adat tidak dilibatkan dan hak-haknya diabaikan, maka konsep Indonesia Incorporated berisiko menjadi mesin pertumbuhan yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Samuel

Tabrakan Hukum Positif dan Hukum Adat

Samuel menyoroti adanya ketegangan antara hukum positif dan hukum adat dalam tata kelola sumber daya alam. Secara konstitusional, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun dalam praktiknya, frasa “dikuasai oleh negara” kerap ditafsirkan salah kaprah, secara administratif sebagai kewenangan pemberian izin usaha kepada korporasi melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP), tanpa memastikan imbal balik kesejahteraan dalam pengakuan atas hak masyarakat adat.

Ia menjelaskan bahwa banyak komunitas adat tidak memiliki sertifikat formal atas tanah yang mereka kelola karena kepemilikannya bersifat kolektif dan diwariskan turun-temurun. Tanpa pengakuan hukum yang kuat, termasuk regulasi komprehensif terkait perlindungan masyarakat adat, posisi mereka menjadi rentan.

“Tidak jarang masyarakat adat justru diposisikan seolah-olah tidak sah di wilayah yang secara historis mereka tempati dan kelola, dalam rentang waktu puluhan bahkan ratusan tahun” tegasnya.

Kritik terhadap Praktik Crony Capitalism

Samuel juga menyinggung kekhawatiran publik terhadap praktik yang kerap disebut sebagai crony capitalism, yakni pengelolaan sumber daya alam yang diduga lebih menguntungkan kelompok tertentu atau kroni kekuasaan.

Ia menilai pemberian izin eksploitasi tambang, perkebunan skala besar, maupun proyek strategis nasional sering kali minim transparansi dan partisipasi masyarakat. Meski di atas kertas menghadirkan pertumbuhan ekonomi, di lapangan masyarakat sekitar kerap menghadapi dampak ekologis terhadap lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya ruang hidup.

“Alih-alih menghadirkan kemakmuran kolektif, eksploitasi yang tidak terkendali justru menyisakan beban ekologis dan sosial yang berkepanjangan,” ujarnya.

Dorong Paradigma Pembangunan Inklusif

Untuk itu, Samuel mendorong agar konsep Indonesia Incorporated dijalankan dengan paradigma yang lebih inklusif. Subjek pembangunan, menurutnya, tidak boleh hanya bertumpu pada korporasi besar dan BUMN, tetapi juga harus memberi ruang strategis bagi koperasi, UMKM, serta masyarakat adat sebagai pelaku ekonomi berbasis komunitas.

Ia juga menekankan pentingnya pengakuan hutan adat, penguatan skema perhutanan sosial, serta model kemitraan yang setara antara investor dan masyarakat lokal. Distribusi manfaat, lanjutnya, harus dirancang melalui mekanisme pembagian keuntungan (profit sharing) yang adil agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

Pembangunan Tak Sekadar Angka PDB

Samuel mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat diukur semata-mata melalui angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Ketika pembangunan justru mengakibatkan tercerabutnya identitas, ruang hidup, dan hak masyarakat atas tanahnya, maka yang terjadi adalah krisis sosial yang terakumulasi.

“Kekuatan Indonesia terletak pada keberagaman budaya dan kearifan lokal dalam mengelola alam. Jika alam dirusak dan komunitas yang menjaganya disingkirkan, kita sedang menggerus aset masa depan bangsa,” pungkasnya.

Ia menilai, suara kritis terhadap arah pembangunan perlu terus disuarakan sebagai pengingat agar pemerintah tidak terlena pada capaian statistik semata, sementara ketimpangan dan konflik sosial masih terjadi di garis depan pembangunan.(TIM/RED)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com