ads1

banner

Senin, 06 April 2026

Pemprov Sumut Dorong Program One Day No Car untuk Ubah Budaya Kerja ASN

author photo

Patroli bangsa nasional.com, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menegaskan bahwa kebijakan One Day No Car merupakan bagian dari upaya transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sekadar gerakan simbolis.



Hal tersebut disampaikan Sulaiman saat menjadi keynote speaker pada Webinar Sesi III Tahun 2026 bertema Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (6/4/2026).


Sulaiman menjelaskan bahwa transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 tertanggal 2 April 2026.



Menurutnya, budaya kerja ASN tidak hanya menyangkut perubahan cara berpikir dan cara melayani masyarakat, tetapi juga tercermin dalam perilaku keseharian aparatur


“Budaya kerja ASN bukan hanya tentang cara bekerja dan berkoordinasi, tetapi juga tentang bagaimana aparatur menjalani kehidupan sehari-hari yang lebih efisien, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Sulaiman.


Ia menambahkan, konsep One Day No Car tidak sekadar mengajak ASN untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi selama satu hari.



Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan sarana edukasi dan pembiasaan agar aparatur terbiasa menggunakan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.


Menurut Sulaiman, kebijakan tersebut juga memiliki sejumlah manfaat strategis, seperti penghematan energi, pengurangan polusi udara, serta mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan pusat pemerintahan dan perkotaan.


Sulaiman menilai kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter ASN yang disiplin, adaptif, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan.



“Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, serta citra pemerintah di mata masyarakat,” katanya.


Meski demikian, Sulaiman menegaskan bahwa implementasi kebijakan One Day No Car perlu dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi wilayah.


Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik serta karakteristik masing-masing daerah.



“Pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.


Webinar Sesi III Tahun 2026 tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara secara daring.


Kegiatan ini diikuti oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, akademisi, serta pengamat transportasi perkotaan yang membahas berbagai aspek transformasi budaya kerja aparatur melalui kebijakan mobilitas ramah lingkungan. (Tumpak Sahala Manihuruk)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com
 

Teks ini tidak bisa dicopy.