ads1

banner

Senin, 06 April 2026

PERJUDIAN TOGEL DIDUGA MASIH BEROPERASI AKTIF DI KAWASAN SINARMAS MEDAN

author photo

MEDAN Patroli Bangsa Nusantara – Keresahan kembali dirasakan oleh sejumlah warga di kawasan Sinarmas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Hal ini menyusul adanya laporan bahwa aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) diduga masih beroperasi dengan cukup aktif dan ramai di wilayah tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya, kegiatan ilegal tersebut disebut-sebut berpusat di salah satu lokasi di lingkungan pemukiman atau tempat usaha di kawasan Sinarmas. Kegiatan ini diduga dikelola oleh seseorang yang bernama Syaipul, yang selama ini dikenal di kalangan tertentu sebagai pengelola jaringan tersebut.

 

Menurut keterangan warga, aktivitas transaksi pemasangan nomor maupun pembayaran hadiah diduga berlangsung secara rutin. Terlihat adanya kedatangan orang-orang yang datang silih berganti ke lokasi tersebut dalam jam-jam tertentu. Kegiatan ini dikabarkan berjalan dengan modus tertentu agar tidak terlihat mencurigakan di mata umum.

 

"Kami khawatir keberadaan aktivitas ini akan mengganggu ketertiban lingkungan dan menjadi bibit permasalahan baru di masyarakat. Padahal, praktik semacam ini jelas dilarang oleh hukum dan norma yang berlaku," ujar salah satu warga,

 

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi bahwa lokasi tersebut masih beroperasi maupun peran dari pihak yang bernama Syaipul tersebut. Namun, warga berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti informasi yang beredar ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

 

Diketahui bahwa di Indonesia, segala bentuk kegiatan perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan. Pelaku yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara maupun denda.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan yang mencurigakan kepada aparat berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang dikabarkan masih mendalami informasi tersebut. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penegakan hukum resmi dari pihak yang berwajib dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.(Andi)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com
 

Teks ini tidak bisa dicopy.