HUMPROPUB(PATROLI BANGSA NASIONAL) - Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke SMAN 1 Kota Bogor pada Rabu 29 April 2026 guna meninjau kesiapan sekolah yang direncanakan masuk dalam program Sekolah Manusia Unggul (Maung).
Program Sekolah Maung sendiri merupakan gagasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang difokuskan untuk menghadirkan sekolah unggulan dengan penekanan pada capaian akademik maupun non-akademik siswa.
Ketua
Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyampaikan bahwa
kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan informasi yang sempat
ramai diperbincangkan publik terkait implementasi program tersebut di
SMAN 1 Kota Bogor.
Menurutnya, Komisi lV ingin memperoleh
kejelasan langsung dari sekolah mengenai konsep dan kesiapan pelaksanaan
program tersebut.
Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa SMAN 1
Kota Bogor akan menjadi salah satu sekolah yang menjalankan konsep
Sekolah Maung yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, dengan sistem
seleksi berbasis prestasi di berbagai bidang.
Meski demikian,
DPRD menegaskan masih menunggu kejelasan resmi berupa petunjuk
pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah provinsi sebagai dasar
penerapan program di lapangan.
"Kami sudah menyampaikan kepada
pihak sekolah bahwa DPRD masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi
agar pelaksanaan program ini jelas," ujar Fajar.
Salah satu hal
yang menjadi perhatian adalah wacana penghapusan sistem zonasi dan
domisili di SMAN 1 Kota Bogor, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan
masyarakat sekitar.
Menanggapi isu tersebut, Fajar menjelaskan
bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas
akan menyiapkan skema sekolah pendamping, terutama dari sekolah swasta
di sekitar wilayah tersebut.
Dengan adanya sekolah pendamping,
siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi nantinya dapat
diarahkan ke sekolah lain yang telah bekerja sama.
Beberapa
sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut
berpotensi menjadi bagian dari skema tersebut, bersama sekolah lain di
wilayah yang sama.
Namun demikian, DPRD Kota Bogor masih menunggu
kepastian terkait kuota penerimaan siswa serta mekanisme teknis
pelaksanaan program.
Bahkan, sejumlah anggota Komisi IV mengusulkan agar jalur zonasi tetap diberlakukan meskipun dengan kuota terbatas.
Selain di SMAN 1, program Sekolah Maung di Kota Bogor juga direncanakan akan diterapkan di SMKN 3 Kota Bogor.
Terkait
kemungkinan bertambahnya beban biaya pendidikan jika siswa harus
bersekolah di swasta, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan
dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah juklak dan juknis resmi
diterbitkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan
sekolah serta menjamin masyarakat tetap memperoleh akses pendidikan
yang merata dan berkualitas
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon