Karawang Cakrawala Patroli bangsa nasional Aparat Penegak Hukum Kabupaten Karawang khususnya Kejati Propinsi Jawa Barat diminta turun langsung untuk melakukan penyelidikan Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang.
Kuat dugaan Kepala Sekolah SMKN 1 Karawang tidak melaksanakan anggaran dana BOS dengan baik dan benar. Hal ini ditegaskan salah seorang pengamat pendidikan bernama Hasby kepada Jurnalis belum lama ini.
Dengan jumlah Siswa yang cukup besar sekitar 2650 siswa anggaran BOS yang diterima Sekolah ini cukup besar, yaitu Rp. 4.143.960.000.- untuk Tahun 2024. Dan Rp.4.156.920.000.- tahun 2025. Sementara anggaran pemeliharaan gedung pendidikan Tahun 2025 sebesar Rp 1.155.397.700, administrasi Sekolah Rp 1.889.120.000., alat multi media Rp 396.500.000., pengembangan perpustakaan Rp.415.692.000. belum lagi dugaan penerimaan Fee dari rekanan sekolah, dan penjualan seragam sekolah seperti baju olah raga, batik, topi dasi, serta pungli uang perpindahan siswa.
Dengan ramainya berita SMKN 1 Karawang ini pihak Kejati Propinsi Jawa Barat diharapkan jemput bola untuk memeriksa Kepsek yang diduga melakukan Korupsi secara apik selama ini, dan sebagai efek pembelajaran kepada sekolah lainnya, agar tidak seenaknya memakai dana BOS yang dikucurkan Pemerintah Pusat, bila terbukti Kepsek harus menjadi penghuni Hotel Prodeo. Red

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon