ads1

banner

Rabu, 14 Mei 2025

Polsek Gabuswetan kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayahnya

author photo

PATROLI BANGSA NASIONAL ( INDRAMAYU JAWA BARAT ) _ Salah satu yang disasar adalah warung menjual minuman keras (Miras).


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana mengatakan, ada 5 botol miras berbagai merk yang diamankan dalam operasi tersebut.

Langkah ini dilakukan guna menekan peredaran miras di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Indramayu karena berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas.


“Kami terus lakukan penertiban dan pengawasan, terutama pada warung-warung yang diduga menjual miras,” ujar dia, Selasa (13/5/2025).


Agus dalam hal ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.


Termasuk menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian, dan lain-lain.


“Kami berharap peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing,” tambahnya.


Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak warga agar tak segan melapor bila melihat potensi gangguan keamanan.


“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” ujar dia (**) 


Humas : Polres Indramayu


Jurnalis :


WARDONO HS,S.E (KAPERWIL JAWA BARAT)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com