Bekasi, patroli Bangsa nasional.com,,ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi , Erwin, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai rincian anggaran proyek pembangunan kandang kambing yang kini telah menjadi sorotan publik
anggaran bernilyai ( 407.000.000) tahun 2025
Tanggal 17/2026
Sikap ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga terkait transparansi penggunaan dana desa. Pasalnya, kandang kambing
Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun papan informasi atau rincian biaya yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) yang mewajibkan adanya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa.
Sejumlah warga menilai sikap bungkam oknum ketua Bumdes, Erwin, saat dikonfirmasi terkait soal pengelolaan dan Bumdes menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kami minta jangan hanya laporan di atas kertas. Kalau saya liat program ternak kambing ini tidak memberikan. Manfaat nyata bagi warga sekitar . Jangan terkesan ditutup-tutupi,” tegas salah satu warga.
Warga pun mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa yang diperuntukan untuk Bumdes Pelita Makmur Tahun 2025.
Sorotan publik pun terus menguat, menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Aceng

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon