ads1

banner

Senin, 20 April 2026

Klarifikasi Resmi Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Bekasi

author photo

 BEKASI –  Patroli Bangsa nasional - Menanggapi surat konfirmasi yang disampaikan oleh Media Tampahan terkait pernyataan yang dilontarkan oleh seorang oknum petugas yang menyebut media tersebut sebagai “media bodong”, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sekdis Satpol PP) Kota Bekasi (Amsiah) menyampaikan klarifikasi resmi pada hari ini. Senin 20 April 2026.


 Pernyataan ini disusun untuk meluruskan hal-hal yang berkembang, menyampaikan sikap resmi instansi, serta menjaga hubungan kerja sama yang saling menghormati dan konstruktif dengan seluruh mitra media massa.

 

Sekdis Satpol PP Kota Bekasi (Amsiah) menegaskan dengan tegas bahwa pernyataan yang disampaikan oleh oknum tersebut adalah pendapat pribadi semata, dan sama sekali tidak mewakili sikap, kebijakan, maupun pandangan resmi dari Dinas Satpol PP Kota Bekasi. “Kami memahami betul bahwa ucapan tersebut telah menimbulkan rasa tidak nyaman, kekecewaan, dan ketidakpuasan bagi segenap pimpinan, tim redaksi, serta seluruh rekan kerja di Media Tampahan. Oleh karena itu, atas nama seluruh jajaran di lingkungan dinas, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan dengan tulus kepada pihak Media Tampahan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa instansinya sangat menghargai dan memandang media massa sebagai mitra strategis yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar, mengawasi jalannya pelaksanaan tugas pemerintahan, serta menyampaikan berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi. Selama ini, hubungan kerja sama dengan Media Tampahan telah berjalan dengan baik dan bermanfaat, di mana media tersebut telah banyak menyajikan laporan-laporan yang objektif dan membangun, baik terkait kinerja dinas maupun berbagai hal yang menyangkut kepentingan warga.

 

“Kami telah segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan, yaitu melakukan pembinaan serta pembicaraan secara langsung dengan petugas yang bersangkutan. Kami juga telah memberikan arahan tegas dan pengingat mengenai kewajiban setiap anggota untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, dengan sikap yang sopan, santun, serta sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku di instansi. Kami pastikan bahwa hal serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Sekdis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Media Tampahan yang telah menyampaikan permasalahan ini melalui saluran resmi, sehingga persoalan ini dapat dibahas dan diselesaikan dengan cara yang baik, terbuka, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas. “Kami berharap peristiwa ini tidak merusak hubungan baik yang telah terjalin, bahkan menjadi kesempatan bagi kita untuk saling memahami dan memperkuat kerja sama demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” tambahnya.

 

Sebagai penutup, ia menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk berkomunikasi, menerima masukan, serta menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul melalui cara-cara yang baik dan konstruktif.

  

(Andi Lingga)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com
 

Teks ini tidak bisa dicopy.