Dugaan laporan fiktif, dan aset usaha yang tidak berfungsi. Banyak kasus penyelewengan dana ini melibatkan modal yang bersumber dari Dana Desa (DD) namun tidak memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Desa (PADes.
Pasalnya, BUMDes Desa Sindang jaya yang dibentuk dari tahun 2025 hingga sampai 2026 menurut warga menerima penyertaan modal sebesar BUMDES tahun 2025Penyertaan modal Rp 90 ,180,00.
135,270,000.
Bantuan perikanan ( bibit pekan dst ) 10,000,000.dari dana desa, untuk ikan lele
tahun 2026 pun blm terlihat adanya program desa baik kegiatan desa
Namun, hingga kini usaha tersebut dinilai tidak memberikan dampak berarti bagi masyarakat bahkan Laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan modal tersebut belum ada penjelasan
Salah satu warga desa Sindang jaya mengatakan kepada media dirinya merasa sangat miris dengan sistem pengelolaan dalam penggunaan uang desa, Menurut apalagi soal ketahanan pangan yang anggarannya lumayan pantastis
Ia berharap kepada pemerintahan Instasi terkait seperti Inspektorat Daerah untuk segera melakukan mengaudit BUMDes Desa Sindang jaya atau anggaran ketahanan pangan.
Dugaan Ketidakjelasan pengelolaan dana BUMDes ini turut menjadi perhatian dari masyarakat, ia menilai kepengurusan BUMDes Desa Sindang jaya tidak diikuti dengan transportasi sehingga berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan,
Ia berharap agar memberikan klarifikasi kepada masyarakat, apalagi ada warga yang menanyakan pengelolaan badan usaha milik desa BUMDes tersebut
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Desa Sindang jaya belum dapet dimintai keterangan resmi terkait pengelolaan dana Bumdes.
Aceng

This post have 0 comments
EmoticonEmoticon