ads1

banner

Senin, 24 Agustus 2026

Aparat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkus DS alias Dedi, 25 seorang

author photo

Patroli Bangsa nasional.my.idpetani warga Dusun Sungai Daun, Desa Pangarungan, Kec. Torgamba, Jumat (21/8/2026) malam, terkait penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sabu-sabu seberat 3,85 gram sebagai barang bukti.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Effendi melalui Kasatres Narkoba, AKP. Wilson Panjaitan yang disampaikan Kasi Humas, AKP. Sujono kepada wartawan, Senin (24/8/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah melalui Dumas Presisi.

Berbekal informasi tersebut, pada Jumat (21/8/2026) sekira pukul 22.30 WIB, personel Satres Narkoba dipimpin Kanit 1, Ipda. Dapot Tua Simanjuntak datang ke lokasi yang diinformasikan warga dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tidak ingin berlama-lama, polisi langsung mengamankan pria yang diketahui berinisial DA alias Dedi, kemudian melakukan penggeledahan.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik asoi tergantung di atas pohon yang isinya lima plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram, satu plastik klip kosong berukuran sedang, sehelai tisu putih, satu unit timbangan elektrik, satu unit Hp, satu sekop, dua bungkus plastik klip, dan satu unit Hp yang terjatuh di tanah.

“Dari hasil introgasi, DS mengaku sabu-sabu tersebut milknya yang hendak dijual,” terangnya.

Pelaku pun mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial Ar di Dusun Sungai Daun. Malam itu juga tim melakukan pengembangan terhadap Ar, namun tidak ditemukan.

Pelaku kemudian digelandang ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

AKP. Sujono menyatakan, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau apabila melihat atau mengalamin tindak pidana agar menghubungi call Canter 110. (Tonga)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com
 

Teks ini tidak bisa dicopy.