KOTA BOGOR,PATROLI BANGSA NASIONAL,MY.ID– DPRD Kota Bogor menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi positif dan peran aktif dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 pada Rabu 19 Agustus 2026.
Capaian ini menjadi komitmen DPRD Kota Bogor dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima lembaga legislatif.
Menurutnya, penghargaan dari Kementerian Hukum RI menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Alhamdulillah, tepat pada Hari Pengayoman ke-81, DPRD Kota Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami di DPRD Kota Bogor agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah,” ujar Adityawarman.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang selama ini turut berkontribusi dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Karena itu, Adityawarman Adil menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung upaya penguatan produk hukum daerah.
Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi DPRD Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
.jpeg)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon