ads1

banner

Jumat, 11 September 2026

Pendidikan Rohil Dipertanyakan: Siswa SMPN 1 Kubu Disebut Belajar Tanpa Buku Utama

author photo

 ROKAN HILIR —Patroli bangsa nasional Potret pengelolaan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir kembali menuai sorotan. Di tengah klaim peningkatan mutu pendidikan, masih muncul dugaan bahwa siswa di salah satu sekolah berstatus akreditasi A harus belajar tanpa buku pelajaran utama selama bertahun-tahun.


Kondisi itu disorot di SMP Negeri 1 Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, sekolah yang dipimpin Kepala Sekolah Fahriani.

Berdasarkan penelusuran serta keterangan sejumlah orangtua dan siswa, persoalan ketersediaan buku pelajaran utama diduga bukan masalah sementara, melainkan telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.





Ironisnya, siswa disebut diarahkan membeli LKS. Sejumlah orangtua mengungkapkan, anak mereka sejak kelas VII hingga kini kelas IX lebih banyak mengikuti pembelajaran dengan cara mencatat materi yang disampaikan guru.


Seorang siswa kelas VIII juga mengungkapkan, penilaian guru disebut lebih banyak menitikberatkan pada lengkap atau tidaknya catatan materi yang ditulis siswa.


Dimana Fungsi Pengawas Sekolah ? persoalannya bukan lagi sekadar kekurangan buku, melainkan menyangkut kualitas proses belajar. Apakah siswa benar-benar didorong memahami materi, atau hanya dibebani kewajiban memenuhi catatan agar terlihat belajar.



Ratusan Siswa, Hanya Dua WC Berfungsi?



Warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan, sekitar 2 ratusan siswa di SMPN 1 Kubu, disebut hanya terdapat dua WC yang berfungsi.


Akibatnya, siswa harus mengantre ketika hendak menggunakan toilet. Bahkan, sebagian anak disebut memilih pergi ke masjid terdekat untuk menggunakan fasilitas sanitasi.


Kondisi ini menunjukkan persoalan serius dalam pemenuhan fasilitas dasar sekolah. Sanitasi bukan fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan pokok yang berkaitan langsung dengan kesehatan, kenyamanan, dan martabat siswa.


Sekolah dengan seratusan peserta didik seharusnya memiliki fasilitas dasar yang layak. Bukan membiarkan anak-anak mencari toilet di luar lingkungan sekolah karena sarana internal tidak memadai.


BOSP Dipertanyakan, Dinas Pendidikan Jangan Hanya Tunggu Laporan


Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan Dana BOSP di SMPN 1 Kubu.


Kuat dugaan pengelolaan BOSP tidak transparan dan bahkan diduga terjadi penyelewengan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir di bawah Muhammad Nurhidayat tidak boleh bersikap pasif. Dinas harus turun langsung, memeriksa kondisi sekolah, meminta dokumen anggaran, dan mencocokkan laporan administratif dengan kenyataan di lapangan.


Jangan sampai pengawasan hanya berhenti pada berkas dan laporan formal, sementara siswa tetap belajar tanpa buku utama dan harus menggunakan fasilitas sanitasi yang terbatas.


Publik berhak mendapatkan jawaban:


Berapa anggaran BOSP SMPN 1 Kubu? Berapa yang digunakan untuk pengadaan buku? Berapa jumlah buku yang tersedia dibandingkan jumlah siswa? Bagaimana pengadaan LKS dilakukan? Siapa yang menentukan dan mengelola pembelian tersebut? Dan mengapa fasilitas WC disebut sangat terbatas?


Pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan alasan administratif semata. Masyarakat membutuhkan data, transparansi, dan tindakan nyata.


Bupati dan DPR RI Komisi X Ikut Disorot


Kondisi pendidikan dasar di Rohil juga menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati Rokan Hilir H. Bistamam.


Jika persoalan kekurangan buku dan fasilitas dasar sekolah masih terjadi, maka pemerintah daerah harus menunjukkan gebrakan nyata di sektor pendidikan, bukan sekadar program, slogan, dan pernyataan di atas kertas.


Sorotan juga diarahkan kepada Karmila Sari, anggota DPR RI Komisi X yang membidangi pendidikan, yang selama ini kerap tampil dalam berbagai kegiatan di Rokan Hilir.


Kegiatan seremonial tentu bukan persoalan. Namun masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar kehadiran dalam acara. Masyarakat ingin melihat hasil nyata perjuangan wakil rakyat untuk memperbaiki sekolah, meningkatkan fasilitas pendidikan, dan memastikan anak-anak Rohil mendapatkan hak belajar yang layak.


Komisi X DPR RI memiliki ruang pengawasan terhadap sektor pendidikan. Karena itu, kondisi sekolah seperti SMPN 1 Kubu semestinya tidak dibiarkan menjadi keluhan lokal yang berulang, melainkan harus diangkat sebagai bahan evaluasi dan pengawasan serius.


Kepala Sekolah Tak Berada di Tempat Saat Dikonfirmasi


Upaya wartawan meminta klarifikasi kepada Kepala SMPN 1 Kubu, Fahriani, pada 4 September 2026, belum mendapatkan jawaban karena yang bersangkutan disebut tidak berada di sekolah.



Maka aparat pengawasan maupun penegak hukum harus mengambil langkah sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pembiaran karena Anak-anak masa depan bangsa.


Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam laporan BOSP, melainkan hak ratusan anak Rohil untuk memperoleh pendidikan yang layak, bermutu, dan manusiawi.

T.manihuruk

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement

Themeindie.com
 

Teks ini tidak bisa dicopy.